Sanksi yang diberikan Bank Indonesia kepada Citibank adalah Citibank tidak boleh menambah nasabah dari layanan Citigold, menambah nasabah kartu kredit dan menggunakan jasa penagih utang atau debt collector. Besar kecilnya sanksi ditentukan berdasarkan pelanggaran yang dilakukan oleh Citibank. Akan lebih baik apabila