Wednesday 5 December 2012

Hukum Komunikasi Informasi - Cyber War


Hukum Komunikasi dan Informasi mengenai cyber war yang terjadi antara Israel dan Gaza. Apakah kalian sudah mendengar berita tersebut? Bila belum, bisa lihat beberapa artikel di:
  • http://inet.detik.com/read/2012/11/19/102712/2094042/323/anonymous-kobarkan-cyberwar-terhadap-israel
  • http://politik.kompasiana.com/2012/11/21/israel-negara-pertama-merasakan-cyber-war-510550.html
Cyber War

Anonymous




Perang di dunia maya atau biasa disebut Cyber War, muncul akibat tren penggunaan media social, dimana publik lebih mudah mengakses media social daripada media massa. Media massa memiliki kekuatan yang besar untuk mempengaruhi publik, sehingga harus dipastikan kebenaran informasinya, sebab sekarang ini banyak media massa yang disalahgunakan. Contohnya adalah kasus  perang antara Israel dan Gaza yang terjadi di dunia maya.

Propaganda Israel melalui dunia maya dimulai sejak Perang Gaza 2008, dimana mereka mengunggah video untuk menarik simpati publik. Baik Israel maupun Gaza seakan sudah tidak perduli akan kebenaran informasi, melainkan hanya terfokus pada rasa simpati yang ingin mereka dapatkan dari publik. Kemudian hal ini membuat kelompok hacker, Anonymous yang bersimpati pada Gaza membantu dengan cara merusak situs-situs resmi Israel, membuka data  donatur pro Israel, dan lainnya.

Dalam hal ini, tentu saja kita sebagai pengguna media social harus berhati-hati atas apa yang kita akses melalui internet, sebab kita bisa terpengaruh atas apa yang ditulis media sosial tersebut, padahal kebenarannya belum jelas dan tidak pasti. Terkadang kita terbawa emosi setelah membaca berita yang kita akses. Hal itulah yang diharapkan oleh para pihak cyber war. Mereka ingin mendapatkan rasa simpati kita terhadap mereka, dimana mereka mengunggah foto dan video korban kerusakan akibat roket. Padahal foto dan video yang diunggah tersebut terkadang hanya rekayasa, hanya untuk mendramatisir saja, contohnya ketika mereka mengunggah foto dan video dari perang Suriah.


Lalu bagaimana apabila cyber war terjadi di Indonesia?  Apakah kita sudah siap menghadapinya? Masalah ini (cyber war) mungkin belum terlalu ekstrim seperti Israel – Gaza, namun perang di dunia maya, khususnya di Indonesia sudah mulai terjadi. Mulai dari hal kecil, yaitu perang status antara satu orang dengan yang lain, dimana mereka ingin orang-orang mendukung pendapatnya dan kontrak dengan pihak lain tersebut.

Apabila terjadi cyber war di Indonesia, saya rasa Indonesia belum siap untuk menghadapinya, sebab diperlukan orang-orang yang handal dalam dunia cyber. Terutama dalam hal menghadapi para Anonymous (kelompok hacker), saya rasa Indonesia belum sanggup menandinginya. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal ini, lebih baik Indonesia memperkuat sistem jaringan sosialnya, bekerja sama dengan para ahli cyber. Hal ini dimaksudkan agar situs resmi Indonesia tetap aman dan tidak dapat diakses oleh sembarang orang, terutama orang yang memiliki niat jahat.

No comments:

Post a Comment