Hukum Komunikasi dan Informasi mengenai cyber war yang terjadi antara Israel dan Gaza. Apakah kalian sudah mendengar berita tersebut? Bila belum, bisa lihat beberapa artikel di:
- http://inet.detik.com/read/2012/11/19/102712/2094042/323/anonymous-kobarkan-cyberwar-terhadap-israel
- http://politik.kompasiana.com/2012/11/21/israel-negara-pertama-merasakan-cyber-war-510550.html
Cyber War |
Anonymous |
Perang di dunia maya
atau biasa disebut Cyber War, muncul akibat tren penggunaan media social,
dimana publik lebih mudah mengakses media social daripada media massa. Media
massa memiliki kekuatan yang besar untuk mempengaruhi publik, sehingga harus
dipastikan kebenaran informasinya, sebab sekarang ini banyak media massa yang
disalahgunakan. Contohnya adalah kasus perang
antara Israel dan Gaza yang terjadi di dunia maya.
Propaganda Israel
melalui dunia maya dimulai sejak Perang Gaza 2008, dimana mereka mengunggah
video untuk menarik simpati publik. Baik Israel maupun Gaza seakan sudah tidak
perduli akan kebenaran informasi, melainkan hanya terfokus pada rasa simpati
yang ingin mereka dapatkan dari publik. Kemudian hal ini membuat kelompok
hacker, Anonymous yang bersimpati pada Gaza membantu dengan cara merusak
situs-situs resmi Israel, membuka data donatur
pro Israel, dan lainnya.
Dalam hal ini, tentu
saja kita sebagai pengguna media social harus berhati-hati atas apa yang kita
akses melalui internet, sebab kita bisa terpengaruh atas apa yang ditulis media
sosial tersebut, padahal kebenarannya belum jelas dan tidak pasti. Terkadang
kita terbawa emosi setelah membaca berita yang kita akses. Hal itulah yang
diharapkan oleh para pihak cyber war. Mereka ingin mendapatkan rasa simpati
kita terhadap mereka, dimana mereka mengunggah foto dan video korban kerusakan
akibat roket. Padahal foto dan video yang diunggah tersebut terkadang hanya
rekayasa, hanya untuk mendramatisir saja, contohnya ketika mereka mengunggah
foto dan video dari perang Suriah.
Lalu bagaimana apabila cyber war terjadi di
Indonesia? Apakah kita sudah siap
menghadapinya? Masalah ini (cyber war) mungkin belum terlalu ekstrim seperti
Israel – Gaza, namun perang di dunia maya, khususnya di Indonesia sudah mulai
terjadi. Mulai dari hal kecil, yaitu perang status antara satu orang dengan
yang lain, dimana mereka ingin orang-orang mendukung pendapatnya dan kontrak
dengan pihak lain tersebut.
Apabila terjadi cyber war di Indonesia, saya rasa
Indonesia belum siap untuk menghadapinya, sebab diperlukan orang-orang yang
handal dalam dunia cyber. Terutama dalam hal menghadapi para Anonymous (kelompok
hacker), saya rasa Indonesia belum sanggup menandinginya. Oleh sebab itu, untuk
mengantisipasi hal ini, lebih baik Indonesia memperkuat sistem jaringan
sosialnya, bekerja sama dengan para ahli cyber. Hal ini dimaksudkan agar situs
resmi Indonesia tetap aman dan tidak dapat diakses oleh sembarang orang,
terutama orang yang memiliki niat jahat.
No comments:
Post a Comment